Hukuman Mati bagi Koruptor
Para pejabat negara adalah lembaga yang dijadikan wadah oleh masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dengan memilih mereka dalam pemilihan umum. Namun banyak dari pejabat negara yang menyalahgunakan kepercayaan publik yang diberikan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Tindakan seperti itu disebut korupsi, sedangkan pihak yang melakukannya disebut koruptor. Korupsi sangat dilarang oleh negara dan juga agama. Korupsi juga memberikan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat luas. Banyak hukuman penjara dan hukuman berupa denda yang sudah diberikan, namun hal itu tidak juga memberikan efek jera bagi para koruptor. Maka, hukuman mati bagi para koruptor adalah hukuman yang tepat untuk dapat memberikan efek jera. Di Surabaya, Jawa Timur, Ketua Mahkamah Konstitusi yaitu Bapak Mahfud M.D. mengatakan bahwa “Korupsi di negeri ini sudah parah dan merajalela, bahkan hal in...